Pemkot Balikpapan dan Pemkab/Pemkot se-Kaltim Ikuti Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi

Selasa, 6 Agustus 2024

Pemerintah Kota Balikpapan beserta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur mengikuti Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai Perangkat Daerah yang terdiri dari Unsur Setdakot, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kalimantan Timur.

Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten dan kota, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung terciptanya wilayah bebas dari korupsi.