INSPEKTORAT KOTA BALIKPAPAN
Jl. Ruhui Rahayu I, Kotak Pos 1111 Balikpapan 76115
inspektorat@balikpapan.go.id, inspektoratbalikpapan@gmail.com
0542-7218734
BERANDA
TENTANG KAMI
Tugas dan Fungsi
Visi dan Misi
Tujuan dan Sasaran
Struktur Organisasi
Pejabat Struktural
LAYANAN PUBLIK
KLINIK APBD
UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI
WHISTLEBLOWER
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PUBLIKASI
RENSTRA 2021-2026
LKJIP 2022
Inspektorat
SAKIP PERANGKAT DAERAH
PPID
Form Permohonan Informasi Publik
Alur Permohonan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
INTEGRITAS
MCP
SPI
BENTURAN KEPENTINGAN
ZI-WBK-WBBM
PMPRB
SPIP
SABER PUNGLI
KONTAK KAMI
Unit Pelayanan Pengendalian Gratifikasi
Dasar :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi;
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan ;
Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-276/2014 tentang Tim Pengendali Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan;
Copyright © 2024 - All Rights Reserved -
Pemkot Balikpapan