Tujuan dan Sasaran Inspektorat

TUJUAN:

Meningkatkan Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel

SASARAN:

1. Meningkatkan lingkup pengendalian dan kegiatan pengendalian 

2. Meningkatnya nilai SAKIP

3. Meningkatnya kualitas penerapan reformasi birokrasi pada perangkat daerah